Saturday, February 16, 2013

Anand Krishna Minta Perlindungan Polda Bali

Kapanlagi.com - Tokoh spiritual Anand Krishna meminta perlindungan pada Polda Bali terkait adanya upaya eksekusi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang mendatangi kediamannya di Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Kamis (14/2).

Namun tokoh spiritual itu tidak ikut datang ke Mapolda Bali pada Jumat (15/2) siang, tetapi diwakili oleh beberapa pendukungnya.

"Kami minta perlindungan kepada Polda Bali bahwa polisi harus tahu apa yang terjadi kemarin (Kamis 14/2) ada tindakan tidak mengenakkan, mencemarkan lingkungan kami atas dasar putusan (kasasi) yang batal demi hukum," kata Asisten Ketua Yayasan Anand Ashram, Prashant Gangtani, di Denpasar, Jumat.

Permintaan perlindungan itu selain karena adanya upaya eksekusi paksa, pihaknya menilai ada upaya penculikan dan perampasan kemerdekaan.

Anak kandung Anand Krishna itu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian seperti apa bentuk perlindungan yang akan diberikan kepada ayahnya.

Selain itu, pihaknya juga melaporkan oknum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yakni Masyudi, yang memerintahkan eksekusi itu dan ikut menandatangani surat keputusan itu.

Sebelumnya pada Kamis (14/2) sekitar tujuh orang perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mendatangi ashram Anand Krishna di Ubud, Gianyar untuk melakukan eksekusi terhadap tokoh yang terjerat kasus pelecehan seksual kepada salah seorang muridnya itu.

Namun pihak keluarga dan pendukungnya menolak keras eksekusi itu karena menilai putusan kasasi Mahkamah Agung tertanggal 24 Juli 2012 yang mematahkan putusan bebas dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dinilai batal demi hukum karena tidak sesuai dengan KUHAP. (kpl/antara/dar)

16 Feb, 2013


-
Source: http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/anand-krishna-minta-perlindungan-polda-bali-225497.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment

 
back to top //PART 2