Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hingga kini belum memproses kasus tersebut, pihaknya masih menunggu laporan dari istri pertama Djoko Susilo.
Irwasum Polri, Komjen Pol Fajar Prihantoro membenarkan kalau anggota Polri tidak boleh memiliki istri lebih dari satu. Namun pihaknya tetap menunggu laporan dari istri pertama.
"Kalau istri pertamanya mengadu dan saat ini belum ada laporan," kata Fajar seusai mengikuti rapat kerja (raker) Kapolri dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II Komplek DPR/MPR Jakarta, Rabu (13/02).
Irwasum juga masih menunggu laporan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan dilihat bagaimana yang bersangkutan menafkahi dan belum ada tindakan dari Polri terkait pelanggaran kode etik.
"Sekarangkan masih diproses di KPK, jadi nggak bisa diambil dong," kata Fajar.
KPK sudah menyita fotocopy dokumen pernikahan Dipta Anindita dan Irjen Djoko Susilo. KPK mengambil semua dokumen dari KUA Grogol, Sukoharjo, Surakarta.
KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dipta dan telah melakukan pencekalan terhadap mantan Puteri Solo 2008 ke luar negeri. (kpl/antara/dar)
16 Feb, 2013
-
Source: http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/soal-pernikahan-ds-dipta-anindita-polri-tunggu-laporan-istri-pertama-92ca8c.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment