Saturday, February 16, 2013

Kemenparekraf Targetkan 100 Film Indonesia Tahun Ini

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Kapanlagi.com - Prof Dr. HM. Ahman Sya menggantikan Ukus Kuswara sebagai Direktur Jendral Nilau Budaya, Seni, dan Film Kemenparekraf. Ahman meletakkan film sebagai progam unggulan yang akan mendapat perhatian lebih. Dia menargetkan produksi film naik menjadi 100 tahun ini.

"Saya ditunjuk 4 Desember 2012. Tugas saya melanjutkan rintisan dan progam Pak Ukus. Kami mendapat arahan khusus ibu menteri Mari Elka Pangestu untuk menjadikan film sebagai progam unggulan," ujarnya saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Gedung Sapta Pesona, Jalan Medan Merdeka, Jakpus, Jumat (15/2).

Film, lanjutnya, merupakan produk kreatif yang memiliki tingkat keutuhan informasi dan bisa mengubah presepsi maupun tata cara masayarakat dalam waktu yang cepat dan menyeluruh. "Tahun lalu produksi film layar lebar 96. Sebelumnya 82 buah  Walaupun kita belum bicara kualitas. Sampai tanggal 15 Februari jumlah film sudah 14. Target kami tahun ini melebihi tahun kemarin paling tidak 100 layar film," harapnya.

Ahman mengakui bahwa ada ketimpangan distribusi di industrfilm. "Ada konsekuensi produksi meningkat tapi penyebaran bioskop kurang. Sebetulnya itu bukan masalah menparekraf yang harus membangun bioskop, itu kembali ke industry usaha film. Kami mendorong swasta dan pemerintah daerah untuk membangun bioskop di daerah. Tujuannya meningkatkan kualitas, kuantitas, dan distribusi. Supaya pesan ke masyarakat bisa disampaikan secara holistic melalui film," paparnya. (kpl/uji/dka)

17 Feb, 2013


-
Source: http://www.kapanlagi.com/showbiz/film/indonesia/kemenparekraf-targetkan-100-film-indonesia-tahun-ini-e982f1.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment

 
back to top //PART 2