Monday, February 18, 2013

LPSK : Kasus Ardina Rasti Bukan Prioritas Kami

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Kapanlagi.com - Meski meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), permohonan artis Ardina Rasti ditolak. Menurut pihak LPSK, setelah rapat Paripurna, kasus Rasti bukanlah prioritas mereka.

"Syarat formil dan materil terpenuhi, tapi karena bukan kasus prioritas LPSK, sehingga permohonannya ditolak," ucap Maharani Siti Shopia atau Rani, Humas LPSK di kantor LPSK, Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta Pusat, Senin (18/2).

Pengajuan yang dilakukan oleh Ardina Rasti per 26 Januari 2013 itu ditolak setelah dilakukan pendalaman dan analisa. "Kami di rapat Paripurna memutuskan setelah teman-teman satgas melakukan pendalaman, analisa, serta membuat semacam rekomendasi," imbuhnya.

Menurut LPSK, kasus prioritas mereka adalah yang menyangkut pelanggaran HAM berat dan lainnya. "Seperti kasus pelanggaran HAM berat, kemudian kasus-kasus yang sifatnya terorganisir, misalnya, korupsi, trafficking, dan kasus-kasus kejahatan terorganisir lainnya," lanjut Rani.

LPSK melimpahkan perlindungan Rasti ke penegak hukum. "Kami merekomendasikan aparat hukum memberikan atensi kepada kasus yang bersangkutan (Rasti)," tandas Rani. (kpl/ato/abs/phi)

18 Feb, 2013


-
Source: http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/lpsk--kasus-ardina-rasti-bukan-prioritas-kami-0b1c7b.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment

 
back to top //PART 2