Sunday, February 17, 2013

Tak Ada Dispensasi Bagi Raffi Ahmad di Hari Ulang Tahunnya

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Kapanlagi.com - Raffi Ahmad genap berumur 26 tahun tepat pada tanggal 17 Februari 2013. Ucapan selamat pun berdatangan ketempat di mana dirinya menjalani masa tahanan di BNN. Sejak semalam, baik sahabat, teman, dan sanak keluarga silih berganti mendatangi BNN.

Minggu pagi, di depan pintu lobby BNN, telah terpasang beberapa lampu dan kamera untuk keperluan syuting. Tak ketinggalan sebuah kue ulang tahun dengan angka 26 diletakkan diatas meja. Banyak yang menduga kalau set tersebut untuk melayakan ulang tahun Raffi, tapi ternyata itu untuk syuting program acara Obsesi Global TV.

Syuting program yang diadakan didepan lobby BNN, menurut Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, sudah mendapat izin. Namun rencana untuk memanggil bintang tamu Raffi Ahmad tidak bisa terealisasi.

"Yang pasti BNN terbuka pada siapa pun, namun untuk jam kunjungan itu adalah hari selasa dan kamis pukul 12.00 sampe 14.00," ujarnya di gedung BNN, Jakarta Timur, Minggu (17/2/2013).

Meski hari ini merupakan hari istimewa bagi Raffi, BNN tidak memberikan perlakuan instimewa bagi presenter Dahsyat itu. Menurut Sumirat, BNN tidak menyediakan tempat khusus bagi tamu-tamu Raffi yang ingin menjenguk dan besar kemungkinan tidak akan bisa menemui Raffi.

"Enggak ada. Seperti yang dilihat sekarang ada siaran live yang mengadakan sendiri di depan kantor BNN,' pungkas Sumirat.

(kpl/aha/dka)

17 Feb, 2013


-
Source: http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/tak-ada-dispensasi-bagi-raffi-ahmad-di-hari-ulang-tahunnya-bff633.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment

 
back to top //PART 2